Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa insentif mobil listrik completely built up (CBU) tidak akan dilanjutkan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Adapun insentif ini berakhir pada Desember 2025. Insentif yang diberikan pemerintah berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM. Pemberhentian insentif ini juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Industri Logam Kemenperin Setia Diarta. Dia bilang dengan diberhentikannya insentif tersebut para produsen diwajibkan beralih ke produksi lokal sesuai dengan pet jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Sejauh ini, ada enam perusahaan otomotif yang sudah masuk ke dalam program insentif impor CBU. Meliputi, BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).