Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam Jaya menyatakan bahwa mereka ikut memburu begal yang marak di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan, pihaknya menurunkan sejumlah personel, termasuk dari satuan batalion tempur, untuk mendukung patroli bersama aparat kepolisian. Iskak mengatakan, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung pengamanan Jakarta bersama Tim Pemburu Begal yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut dia, kondisi keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian dan TNI.
Di sisi lain, pengamat militer Mufti Makarim menegaskan, keterlibatan TNI dalam memburu pelaku kejahatan seperti begal bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI. Menurut dia, penegakan hukum merupakan ranah aparat penegak hukum, yakni kepolisian. Selain itu, Undang-Undang TNI juga tidak mengatur tentara untuk memburu pelaku kriminal seperti begal. “Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau,” ujar dia. Sementara itu, pengamat militer Aris Santoso menegaskan, pengerahan prajurit TNI semestinya dilakukan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, terutama yang berasal dari kekuatan luar. Menurut dia, fenomena tentara ikut menangani kriminalitas seperti begal dapat menimbulkan multitafsir di masyarakat.
Ketiadaan pasukan militer di tingkat kabupaten hingga banyaknya begal dan kriminalitas di pelbagai tempat turut menjadi alasan pemerintah membentuk 750 batalion baru sampai 2029. Sjafrie menjelaskan, setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di daerah yang diambilnya sebagai contoh itu, begal dan kriminal seketika hilang di atas 50 persen dari daerah itu. Sebab, kata dia, tugas batalion teritorial pembangunan termasuk melakukan patroli keliling dengan kendaraan yang disiapkan oleh industri pertahanan.
