Sejumlah pihak meminta TNI untuk memproses kasus penyerangan markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, secara transparan dan akuntabel. Pengamat Militer dari ISSES, Khairul Fahmi, menegaskan bahwa seluruh anggota yang terlibat harus diproses secara terbuka, baik dalam pelanggaran pidana maupun disiplin, agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian internal tanpa kejelasan sanksi hanya akan menimbulkan kesan impunitas dan merusak citra institusi di mata publik.
Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative, Al Araf, juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap anggota TNI yang melakukan penyerangan agar tidak menimbulkan masalah lebih besar di kemudian hari. Ia menyoroti insiden serupa di Deli Serdang sebagai bukti lemahnya efektivitas hukum terhadap aktor keamanan, yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru menjadi pelaku kekerasan. Oleh karena itu, ia mendesak penyelesaian kasus ini dilakukan secara cepat, terbuka, dan independen dengan melibatkan berbagai pihak.
Insiden penyerangan ini terjadi pada Senin (24/2) malam, dan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, telah bertemu dengan Kapolda Kalimantan Utara serta jajaran Forkopimda untuk meredam eskalasi konflik. Sebagai bentuk tanggung jawab, personel Yonif 613/Rja telah melakukan perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang rusak akibat insiden tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri serta memastikan rekonsiliasi berjalan dengan baik.