TNI Diminta Transparan Proses Kasus Penyerangan Polres Tarakan

Sejumlah pihak meminta TNI untuk memproses kasus penyerangan markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara secara tuntas dan terbuka. Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan seluruh anggota yang terlibat dalam insiden tersebut harus diproses secara terbuka baik untuk pelanggaran pidana maupun disiplin. Ia menegaskan hal tersebut penting dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku sekaligus peringatan bagi anggota lainnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Fahmi mengatakan jika hanya diselesaikan secara internal apalagi tanpa kejelasan sanksi, hanya akan menimbulkan kesan impunitas atau perlindungan terhadap anggota yang bermasalah.

Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative, Al Araf mengatakan tindakan tegas kepada Anggota TNI yang melakukan penyerangan harus segera dilakukan, karena bila tidak akan menjadi masalah ke depannya. Ia menyinggung kejadian yang mirip terjadi di Deli Serdang beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu membuktikan hukum tidak efektif menyentuh aktor keamanan seperti TNI, sehingga bukannya melindungi, justru menjadi pelaku kekerasan kepada warga atau aparatur pemerintah yang lain.

Insiden penyerangan anggota TNI ke Mapolres Tarakan, terjadi pada Senin (24/2) malam. Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha telah bertemu Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mencegah eskalasi lebih lanjut. “Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri,” kata Rudy.


Search