TNI AD Memohon Maaf atas Tindakan Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan ke Pedagang

Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang meminta bantuan ke warung makan. Permohonan bantuan itu tertuang dalam surat yang berisi permintaan sumbangan minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura untuk disalurkan ke warga kurang mampu. “Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.

Tatang menyatakan, TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Yubelinus. Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus. Tatang juga mengatakan, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Yubelinus. Selaku atasan, kata Tatang, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Yubelinus untuk menarik surat tersebut. “Dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara,” imbuh Tatang.

Search