TNBTS Pastikan Sudah Tidak Ada Lagi Ladang Ganja di Hutan Gunung Semeru

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru. “Saat ini sudah dipastikan tidak ada lagi tanaman itu (ganja),” kata Kabag TU BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, melalui pesan singkat, Selasa (18/3/2025). Sebelumnya, polisi menemukan puluhan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada September 2024.

Polisi juga sudah menangkap enam orang yang sedang menjalani proses persidangan. Semuanya adalah warga setempat yang berperan sebagai penanam. Enam terdakwa ini yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat. Ngatoyo meninggal dunia saat ditahan di Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes yang dideritanya. Sedangkan Suari dan Jumaat baru menjalani sidang pembacaan dakwaan, Selasa (18/3/2025) siang.

Septi mengatakan, terdapat 59 titik ladang ganja yang ditemukan di TNBTS. Hasil konversi luasannya berjumlah 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi. Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda, antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.  Saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda, luasannya mulai dari 5×10 meter sampai 10×20 meter. Kala itu, polisi menemukan 10.000 batang tanaman ganja berbagai ukuran, mulai dari 20 sentimeter hingga 2 meter. Septi menjelaskan bahwa lahan-lahan yang rusak akibat ditanami ganja ini akan ditanami lagi dengan jenis tumbuhan asli TNBTS.

Search