Mendagri, Tito Karnavian, memastikan pemerintah akan mengikuti kesepakatan antara DPR, KPU hingga Bawaslu tentang rencana nomor urut partai politik di pemilu 2024 yang tak lagi diundi masuk ke rancangan Perppu Pemilu. Isu nomor urut parpol masuk Perppu pemilu masih bersifat teknis, tetapi Mendagri akan membahas soal rencana ini bersama dengan jajaran pemerintah.
Wacana nomor urut partai politik di pemilu dipermanenkan berawal dari usul Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Mega beralasan penggantian nomor urut setiap pemilu membuat partai terus mengeluarkan biaya untuk membuat alat peraga kampanye. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyambut usulan itu, dan mengatakan Perppu Pemilu akan mengakomodasi usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024.
Namun, sejumlah partai politik baru keberatan dengan usulan Megawati soal nomor urut parpol tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Ummat menilai usulan itu menimbulkan ketidakadilan, karena hanya menguntungkan partai-partai di parlemen. Aturan itu hanya mengakomodasi kepentingan sejumlah partai di parlemen. Hal ini akan menjadi pertanda tidak baik dari penyelenggaraan pemilu.