Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Muhamaad Tito Karnavian, mengimbau pemerintah daerah yang tidak terdampak atau terdampak ringan bencana, tetapi memperoleh tambahan alokasi TKD (Transfer ke Daerah) cukup besar agar dapat menghibahkan sebagian anggarannya untuk membantu daerah terdampak berat yang tidak mendapatkan TKD signifikan.
“Saya mengimbau daerah-daerah di Sumatera Utara yang tidak terdampak atau terdampak ringan, tetapi mendapatkan tambahan anggaran besar, agar bisa membantu daerah yang terdampak berat di Aceh melalui mekanisme hibah,” ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan semangat gotong royong antar daerah. Misalnya, Sumatera Utara berpotensi memberikan dukungan hibah sebab tambahan TKD yang diterima adalah sekitar RP565 miliar. Diimbau agar menghibahkan sekitar Rp50 miliar. Selain itu Kabupaten Deli Serdang yang mendapat TKD Rp493 miliar dapat memberikan hibah Rp50 miliar untuk membantu wilayah terdampak seperti Aceh Timur. Begitu juga dengan Kabupaten Simalungun yang mendapat TKD Rp412 miliar untuk menghibahkan anggarannya ke Aceh Utara. Asahan, Serdang Bedagai, dan Kota Pematangsiantar juga diminta berkontribusi sesuai kapasitas fiskalnya.
Menurut Tito, daerah Aceh seperti Gayo Lues dan Bener Meriah setidaknya membutuhkan tambahan dukungan minimal Rp25 miliar untuk mempercepat pemulihan. Dasar kebijakan hibah adalah Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah TA 2026.
