Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan nasib para aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang dihapus keberadaannya di Kabinet Prabowo Subianto. Menurut Rini, para ASN Kemenko Marves akan dialihkan sebagaimana tugas dan fungsi yang menyesuaikan nomenklatur kementerian di pemerintahan yang baru. Diketahui, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 453 orang ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenko Marves yang akan dialihkan ke kementerian lain. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, 453 ASN dan PPPK Kemenko Marves dipindahkan sesuai dengan tugas yang selama ini mereka lakukan. BKN sendiri telah memetakan pengalihan para ASN itu.
Untuk diketahui, saat ini ada 48 kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh di antaranya merupakan kementerian koordinator. Lalu dari tujuh kementerian koordinator yang ada, tiga diantaranya membidangi ekonomi. Ketiganya yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang ipimpin Airlangga Hartarto, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang pimpin Zulkifli Hasan. Merujuk nomenklatur baru tersebut, maka Kemenko Marves sudah tidak ada lagi. Sebelumnya, Menko Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa kementeriannya menggunakan eks kantor Kemenko Marves untuk menjadi lokasi kerja kementerian yang dipimpinnya.