TikTok Shop Tutup di RI, Pedagang Ramai Curhat di Medsos

TikTok mengumumkan akan resmi menutup fitur jual-beli online di platformnya, TikTok Shop, mulai Kamis (4/10). Di situs resminya, TikTok mengatakan penutupan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag 51 Tahun 2023 yang diteken pada Selasa (26/9) pekan lalu. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce.

Media sosial hanya bisa melakukan promosi barang, tetapi dilarang mengakomodir transaksi di dalam aplikasinya. “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok melalui situs resminya.

Para seller yang berjualan di TikTok Shop pun dikirimi surat pemberitahuan. Pantauan CNBC Indonesia, para banyak seller yang membagikan surat itu ke media sosial X. TikTok mengatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung. Layanan pelanggan juga akan diaktifkan hingga transaksi terakhir pada 4 Oktober pukul 17.00 WIB. Pengumuman dari TikTok disambut beragam komentar dari para netizen di X. Ada yang menunjukkan rasa sedih karena baru mulai berbisnis via TikTok Shop.

Search