Tidak Ada PHK Massal, MenPAN RB Tegaskan Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Aman

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas angkat suara terkait nasib 2,3 juta tenaga honorer ASN. MenPANRB menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemangkasan tenaga honorer ASN pada November 2023 mendatang. “Pada prinsipnya pertama, tidak ada pemberhentian massal, kedua tidak ada pembengkakan anggaran, dan tidak ada penurunan pendapatan,” ucap Azwar Anas (14/9/2023).

Terkait hal ini, Kementerian PAN RB telah mengirimkan surat kepada bupati, walikota, dan kementerian/lembaga (K/L) untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk tahun 2024. Menpan RB Azwar Anas juga menerangkan bahwa ada usulan bagi pemerintah menerapkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan PPPK penuh waktu. “Nah ada konsep yang ditawarkan oleh anggota dewan, ada konsep PPPK penuh waktu dari PPPK paruh waktu. Sehingga mereka yang gajinya, misalnya Rp 1,5 juta, yang mereka tidak harus bekerja setiap hari dari jam 7-3. Mungkin misalnya hanya satu jam kerja, sehingga tidak menyalahi aturan dan mereka juga bisa bekerja baik,” ucap dia.

Azwar Anas menekankan, kebijakan tersebut tidak terlepas dari birokrasi pemerintahan. Azwar juga mengumpamakan bahwa birokrasi merupakan alat yang menentukan penyelesaian masalah-masalah negara Sebagai informasi, tenggat waktu penghapusan tenaga honorer adalah 28 November 2023 mendatang. Hal ini sesuai dengan telah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Search