Teten: Data Tunggal Jadi Kunci Perumusan Kebijakan Koperasi dan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya pendataan lengkap dari koperasi dan UMKM sebagai basis perumusan program dan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel. Karena itu, pihaknya mengembangkan Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (SIDT-KUMKM) pada 2021. Melalui sistem ini Teten berharap akurasi data sebaran dan karakteristik koperasi dan UMKM nasional dapat termonitor secara berkala, sehingga memudahkan stakeholder terkait dalam menyusun program lanjutan yang sesuai kebutuhan. “Kita ingin ke depan program pengembangan UMKM tepat sasaran menggunakan data atau berbasis data,” kata Teten dalam Rakornas Pemanfaatan Data KUMKM di Bali, Selasa (3/9).

Berdasarkan data SIDT-KUMKM, saat ini koperasi dan UMKM menurut lapangan usaha terbagi kedalam sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 7,17 juta UMKM atau 53,53 persen. Kemudian diikuti oleh sektor atau lapangan usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 18,79 persen, industri pengolahan sebesar 16,08 persen, serta 11,59 persen merupakan lapangan usaha lainnya. Sementara itu, dari sisi sebaran UMKM menunjukkan 73,50 persen terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia atau Pulau Sumatera dan Jawa. Sisanya di kawasan Timur Indonesia, di mana mayoritas ada di Pulau Sulawesi. Rinciannya, ada 6,19 juta atau 46,20 persen berlokasi di Pulau Jawa. Lalu, 3,6 juta atau 27,30 persen di Pulau Sumatera atau sebesar 27,30 persen. Teten juga mendorong pemerintah daerah terus melakukan update secara berkala kondisi riil KUMKM di wilayah kerjanya.

Search