Terungkap! Sumbangan Pajak Kelas Menengah Hanya 1%

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut sumbangan pajak dari kelas menengah hanya 1% dari total penerimaan pajak. Kondisi ini disebut jauh dari ideal. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP, Muchamad Arifin mengatakan idealnya di negara maju, pajak orang pribadi inilah yang jadi penopang penerimaan pajak. Namun, sayangnya pajak orang pribadi ini masih banyak bekerja di sektor informal biasanya di sektor UMKM sehingga tidak terdata di sistem pajak. Arifin mengatakan ekstensifikasi pajak orang pribadi inilah akan menjadi salah satu fokus untuk mendorong penerimaan pajak pada 2025. Dia mengatakan upaya ekstensifikasi ini dilakukan dengan pemadanan Nomor Pojok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan. Selain itu ekstensifikasi juga dilakukan dengan penerapan Coretax Administration System. Dia mengatakan dengan pemadanan dan Coretax maka wajib pajak akan lebih terdata.

Search