Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto ternyata masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Doli menambahkan, Setya Novanto tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri setelah terjerat kasus korupsi e-KTP. Di sisi lain, Golkar juga tidak pernah melakukan pemberhentian keanggotaan terhadap Setya Novanto. Menanggapi hal tersebut, Doli menyerahkan sepenuhnya kepada Setya Novanto apakah ingin kembali aktif di Partai Golkar setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia juga menyerahkan kepada Setya Novanto terkait keputusan kembali terlibat dalam kepengurusan partai, mengingat eks Ketua DPR ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar pada 2016–2017.