Tertangkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja. Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya. Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja. Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban. Dari 12 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi. Hengki menjelaskan, oknum anggota Korps Bhayangkara itu berinisial Aipda M, sedangkan oknum petugas imigrasi berinisial HA. Aipda M berperan membantu para tersangka agar tidak terlacak oleh aparat. “Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” jelas Hengki. Aipda M diketahui menerima uang total Rp 612 juta atas perannya itu.

Sementara itu, oknum petugas imigrasi HA berperan memalsukan surat rekomendasi perjalanan ke luar negeri untuk para korban. HA diketahui menerima uang Rp 3,2 juta-Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja. “Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri,” kata Hengki. “Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan),” sambung dia. Hengki menuturkan, para tersangka selalu mengincar korban yang tergolong kelompok ekonomi rentan. Mayoritas korban adalah orang-orang yang terdesak secara ekonomi imbas diterpa pandemi Covid-19.

Search