Terkait Genosida dan Pembersihan Etnis, Yusril: Pertanyaan Wartawan Kurang Jelas

Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa ia paham terkait dengan pelanggaran HAM berat menurut hukum nasional yang bukan hanya genosida dan pembersihan etnis, tetapi termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan seperti tragedi Mei 1998 (22/10/2024). Menurut Yusril, pertanyaan yang diajukan wartawan kepadanya pada Senin (21/10/2024) kurang jelas terkait dengan genosida dan pembersihan etnis yang memang tidak terjadi pada 1998. Yusril menegaskan, kejadian pada kerusuhan 1998 yang diduga termasuk pelanggaran HAM berat telah dikaji dan mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak, seperti Komnas HAM.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, sebaiknya Yusril menyampaikan klarifikasi dalam pernyataan resmi yang utuh dan lengkap. Usman menambahkan, jurnalis jelas menanyakan soal tragedi 1998. Jawaban Yusril pun jelas mengatakan bahwa tragedi 1998 dianggapnya sebagai bukan pelanggaran HAM berat. Usman pun belum yakin pelanggaran HAM berat di masa lalu bisa terselesaikan di pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, ia tidak melihat pembentukan Kementerian HAM memiliki dasar kajian akademik atau kajian kebijakan.

Search