Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap sejumlah terduga teroris di lokasi berbeda di Provinsi Lampung, pada Senin (7/3/2022) kemarin. Selain di Lampung, Mabes Polri membeberkan penangkapan pada awal pekan ini juga terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Enam terduga teroris di NTB dan lima terduga teroris di Lampung,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Untuk di Lampung, para terduga teroris diduga berafiliasi atau kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dari penangkapan para terduga pelaku teroris tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti. Empat tempat tersebut adalah Hajimena dan Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Kemudian di Kelurahan Srengsem, Kota Bandarlampung. Dan, di Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi mengatakan giat tersebut,untuk memutus mata rantai agar tidak berkembangnya aksi-aksi terorisme khususnya di wilayah Lampung dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Para terduga pelaku, sudah dibawa ke Mabes Polri. Sementara untuk keterangan lebih lanjutnya, itu kewenangan Tim Densus dan akan disampaikan oleh Densus serta Divhumas Mabes Polri,” katanya.