Tegas! Menteri ESDM Tolak Rencana PGN (PGAS) Naikkan Harga Gas Industri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menolak rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN untuk melakukan penyesuaian harga gas industri komersial mereka bulan depan. Arifin meminta perusahaan gas pelat merah itu untuk tetap menahan harga saat ini. Dia beralasan harga gas dari sisi hulu tidak mengalami kenaikan. “Tidak boleh naik, kan hulunya tidak dinaikin,” kata Arifin saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Malahan, Arifin mengatakan, tarif transmisi atau penyaluran gas bumi (toll fee) itu mesti dikurangi saat ini. Dia berharap harga gas yang kompetitif itu dapat meningkatkan nilai tambah pada sisi industri penerima nantinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PGN menegaskan bahwa rencana penyesuaian harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) belum dilakukan. Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan bahwa penentuan harga gas hilir harus mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM, SKK Migas dan BPH Migas. Perseroan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselarasan dengan kebijakan pemerintah. Rachmat menjelaskan bahwa komersialisasi gas PGN kepada pelanggan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sumber pasokan gas, harga pasokan, dan kontribusi volume masing-masing pasokan gas, serta biaya midstream dan downstream infrastruktur gas bumi dalam menyalurkan produksi gas kepada pelanggan.

Search