Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan bahwa 99 persen produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif sebesar 0 persen. Hal tersebut Haryo sampaikan saat memberi keterangan mengenai Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS, Minggu (22/2/2026). Lalu, saat ditanya apakah produk AS yang masuk itu dapat mengganggu UMKM dalam negeri, Haryo mengeklaim besaran bea masuk Most Favored Nation (MFN) Indonesia sudah cukup kecil, dengan rata-rata effective tariff rate sekitar 8,1 persen.
Menurutnya, Indonesia juga telah menerapkan tarif 0 persen melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. Haryo menegaskan, sebagian besar produk AS yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS. Dia menyebut, produk-produk AS ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM.
