Pemerintah menaikkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dari Rp505,38 triliun menjadi Rp513,64 triliun. Kenaikan berasal dari setoran dividen BUMN yang masuk dalam pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) yang ditargetkan naik dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun. “Proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN yang akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp4 triliun sehingga totalnya naik menjadi Rp90 triliun. Ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan KND dari Rp86 triliun ke Rp90 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9).
Selain itu, kenaikan PNBP juga disumbangkan oleh PNBP dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp4,26 triliun. Sri Mulyani mengatakan beberapa K/L yang menjadi penyumbang PNBP terbesar adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang naik ke Rp 510 miliar, Polri yang naik Rp2,59 triliun. Lalu, Kementerian Perhubungan ada kenaikan PNBP ke Rp9 triliun, dan Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham naik ke Rp8,6 triliun. “Dengan demikian dari sisi penerima negara bukan pajak ada kenakan Rp8,26 triliun yaitu dari KND Rp4 triliun dan PNBP Rp4,26 triliun,” imbuhnya. Di lain sisi, anggaran belanja K/L dalam RAPBN 2025 naik dari Rp976,79 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun. Kenaikan disebabkan empat program Quick Win presiden terpilih Prabowo Subianto.