Tanpa Sebut Nama, KPU Nyatakan Sirekap Sudah Diaudit Lembaga Independen

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, meminta agar Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap Pemilu 2024 dan data server Komisi Pemilihan Umum diaudit oleh lembaga independen. Mahfud mendapat informasi dari KPU bahwa Sirekap dan sistem data server KPU sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Namun, menurut dia, yang mengaudit seharusnya bukan lembaga yang berwenang, melainkan lembaga independen, seperti para ahli teknologi informasi dari berbagai perguruan tinggi.

Mahfud beranggapan, selain soal perkara pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, persoalan menyangkut kejujuran pemilu dan demokrasi ini harus diaudit. Sebab, banyak pihak telah menemukan kesalahan dalam Sirekap.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, mengklaim, Sirekap sudah melalui proses asesmen oleh lembaga berwenang. Namun, ia tak mau menyebut lembaga yang mengaudit tersebut.

Search