Menurut Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, dia sudah dihubungi oleh Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto soal status Gibran. Menurut penuturan Hasto, dalam pembicaraan melalui sambungan telepon itu Airlangga menyampaikan Gibran menjadi bagian dari Golkar. Hasto mengatakan, dengan pernyataan Airlangga itu maka Gibran dianggap bukan lagi bagian dari PDI-P karena mencalonkan diri sebagai bacawapres Prabowo Subianto.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Parpol, kata Hasto, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya status keanggotaan seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda. Menurut Hasto, pengunduran diri Gibran secara etika sudah terpenuhi karena dia telah berpamitan kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan menyerahkan KTA kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Surakarta.