Tak Tahan Disekap, 97 WNI Kabur dari Pusat Scam Online Kamboja

Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan melarikan diri dari sebuah perusahaan penipuan daring di Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Video yang memperlihatkan aksi pelarian massal akibat sekapan perusahaan penipuan itu sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik Indonesia. Menanggapi kejadian tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh langsung bergerak cepat. KBRI berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada seluruh WNI yang diamankan polisi.

Dari total 97 WNI yang berhasil melarikan diri, 86 orang saat ini masih ditahan di kantor polisi, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan. Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan awal dan menahan empat WNI yang diduga melakukan kekerasan saat peristiwa pelarian terjadi. Menurut otoritas Provinsi Kandal, seluruh WNI akan dipindahkan ke pusat penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum menjalani proses deportasi ke Indonesia. KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan hukum dan kemanusiaan yang layak. “KBRI akan terus mengawal proses hukum dan memastikan seluruh WNI, baik yang menjadi korban maupun yang diperiksa, mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku,” tulis perwakilan KBRI.


Search