Tak Sepakat dengan PDI-P, KIM Tegaskan Koalisi dan ”Oposisi” di Parlemen Sudah Setara

Sejumlah partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju tidak sepakat terhadap gagasan pembentukan regulasi untuk mengatur posisi yang setara bagi partai yang berada di dalam koalisi dan di luar pemerintahan. Ide kesetaraan parpol muncul dalam poin kedua rekomendasi eksternal Rakernas V PDI-P. PDI-P menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi, Indonesia memerlukan fungsi checks and balances. Namun, pada saat bersamaan salah satu tujuan parpol adalah mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu.

Wakil Sekjen Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengatakan fungsi kontrol dan penyeimbang terhadap pemerintah dilakukan oleh parpol di parlemen. Menurut Wihadi, tidak perlu ada kekhawatiran bagi parpol-parpol yang ingin mengambil peran sebagai oposisi pemerintah periode 2024–2029. Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan hal senada. Semua parpol parlemen pun bisa menyuarakan pandangan dan aspirasi mereka tanpa dibedakan menurut afiliasi dengan pemerintah.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarif Hasan, menambahkan seluruh parpol memiliki fungsi dan tugas yang sama. Adapun pembatasan atau praktik yang menunjukkan ketidaksetaraan merupakan pelanggaran demokrasi yang semestinya tidak terjadi.

Search