Tak Hanya Romahurmuziy, Ini Sederet Nama Eks Narapidana yang Kembali Berkiprah di Parpol

Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, yang kembali menjadi pengurus di partai ramai menjadi pembicaraan. Sebab, Romy merupakan eks narapidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang pada 2019. Dalam unggahannya di media sosial, Romy menunjukkan bahwa dirinya didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Tak hanya Romy, ada sejumlah mantan narapidana yang kini berkiprah di partai politik, yaitu pertama, Tommy Soeharto (Berkarya), terlibat pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita. Tommy dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Namun baru sepertiga masa tahanannya, Tommy dinyatakan bebas bersyarat berkat pengurangan masa hukuman oleh MA dan beragam remisi yang diterimanya. Sebelum menjadi narapidana, Tommy menjabat sebagai anggota MPR RI Fraksi Glokar. Selepas bebas, Tommy kembali berkiprah di Golkar dengan jabatan terakhir anggota dewan pembina. Kemudian pada 2016 ia mendirikan Partai Berkarya. Kedua, M Taufik, politikus senior Partai Gerindra. Pada 2004, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004, divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004. Taufik bebas dari penjara pada tahun 2005. Tiga tahun kemudian. bergabung dengan Partai Gerindra. Taufik sempat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Kini ia telah mengundurkan diri dari Gerindra dan berencana masuk ke partai politik lain.

Ketiga, Besri Nazir, eks narapidana kasus korupsi penyertaan modal di PD Pembangunan Medan pada 2013. Besri divonis penjara selama 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Besri kini ditunjuk sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan. Besri akan mendampingi Iswanda Ramli menjalankan roda mesin Partai Demokrat hingga 2027 mendatang. Keempat, Desy Yusandi, politikus Golkar, yang terjerat perkara korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Desy divonis PN Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, serta membayar uang pengganti Rp 431 juta. Desy Yusandi merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024. 

Ketiga, Besri Nazir, eks narapidana kasus korupsi penyertaan modal di PD Pembangunan Medan pada 2013. Besri divonis penjara selama 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Besri kini ditunjuk sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan. Besri akan mendampingi Iswanda Ramli menjalankan roda mesin Partai Demokrat hingga 2027 mendatang. Keempat, Desy Yusandi, politikus Golkar, yang terjerat perkara korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Desy divonis PN Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, serta membayar uang pengganti Rp 431 juta. Desy Yusandi merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024. 

Search