Tak Cuma Himbara, OJK Ingin BUMN Lain Ikut Kucurkan KUR Bunga 5 Persen

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi menginginkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 5 persen ke depan tidak hanya mengandalkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Frederica menyebut OJK juga mendorong perusahaan-perusahaan BUMN lain ikut terlibat dalam penyaluran kredit kepada masyarakat.

Frederica menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto menurunkan bunga KUR dari 6 persen menjadi 5 persen tersebut. Menurut dia, rencana tersebut sudah dibahas bersama pemerintah dan otoritas keuangan. “Kemarin kita sudah bahas waktu saya meeting sama Pak Menko Perekonomian, Pak Gubernur BI, Pak Menteri Keuangan, Danantara, waktu itu ada wacana pemerintah (tetapkan bunga) KUR 5 persen,” ujarnya.

Frederica mengatakan pihaknya telah merilis kebijakan pendukung, yaitu penerbitan utang atau pembiayaan di bawah Rp1 juta tidak ditampilkan dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Awalnya, aturan tersebut diterbitkan untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Namun, menurut Frederica, kebijakan itu juga bisa mendukung implementasi KUR bunga 5 persen.

Search