Tak Cukup Nonaktifkan Kader Bermasalah, Partai Politik Mesti Berbenah

​Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini saat dihubungi Minggu (31/8/2025) menyoroti gelombang kekecewaan publik terhadap kinerja anggota DPR. Menurut Titi, protes publik itu harus menjadi momentum bagi partai politik untuk melakukan reformasi internal secara total. Perbaikan sistemik harus menjadi fokus utama, dimulai dari perbaikan mekanisme perekrutan calon anggota legislatif, memperketat seleksi kader, dan membangun mekanisme akuntabilitas internal yang tidak hanya formalitas. Menurut Titi, kalau partai politik tidak berbenah, problem serupa akan berulang.

Pada Minggu (31/8/2025), sejumlah partai politik ramai menginformasikan kepada publik bahwa telah mengambil langkah tegas terhadap kader mereka. Misalnya Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Keputusan ini diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial dari keduanya yang dinilai telah mencederai perasaan publik. Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengambil langkah serupa. PAN juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN. Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Dalam siaran pers DPP Partai Golkar, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan langkah itu sebagai upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR dari Partai Golkar.

Search