Dewan Pers membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan Pemilu menyambut penyelenggaraan Pemilu 2024. Satgas ini merupakan tim ad hoc yang dibentuk guna menjaga kualitas pers selama peliputan pemilu, koordinasi antara Dewan Pers bersama penyelenggara pemilu. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan Satgas bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024, untuk mengawal pemilu sejak awal hingga selesai keseluruhan prosesnya.
Dewan Pers juga menyelenggarakan workshop peliputan pemilu di 32 provinsi, yang bertujuan untuk menjaga kemerdekaan sekaligus profesionalisme pers yang bertugas meliput pemilu. Masih dalam rangka Pemilu 2024, Dewan Pers bekerja sama dengan UNESCO dan berbagai pihak lainnya telah menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers dalam peliputan pemilu.
Selain itu, terdapat sejumlah draf peraturan yang masih dalam proses pembahasan, antara lain, pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pers, pedoman standar dan perilaku pers profesional, dan pedoman pemberitaan kekerasan seksual. Dewan Pers juga mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Berkualitas, atau disebut dengan Publisher Rights. RPerpres ini berupaya mengatur relasi antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform) agar terjadi kerja sama yang transparan, setara, dan berkeadilan.