Jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR beserta nama-nama pimpinan setiap AKD telah disepakati dalam Rapat Konsultasi Pengganti Bamus DPR (21/10/2024). Untuk AKD, ada penambahan dua komisi di DPR menjadi 13 komisi. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penambahan dua komisi ini telah disesuaikan dengan jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih, yang akan menjadi mitra kerja DPR. Dua komisi itu adalah Komisi XII yang akan mengawasi bidang energi dan sumber daya mineral, serta Komisi XIII yang akan mengawasi bidang hukum, reformasi, dan HAM. Jumlah AKD dan nama-nama pimpinan dari setiap AKD ini akan ditetapkan pada Sidang Paripurna, Selasa (22/10/2024) besok.
Pada periode 2024-2029, diperkiraan Fraksi PDI-P bakal mendapatkan kursi ketua AKD terbanyak dibandingkan partai-partai lain. Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Sarmuji, saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, mengatakan, partainya telah dipercaya untuk memimpin sejumlah komisi di DPR, yakni Komisi X, XI, dan XII.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik alasan DPR yang menambah dua komisi di periode 2024-2029 hanya karena penambahan kementerian di pemerintahan. Seharusnya, dalam penambahan komisi ini, DPR turut mempertimbangkan perbaikan kinerja DPR yang selama ini dinilai bermasalah.