Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan legal drafting rancangan peraturan terkait teknis penyerahan dan verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan (17/4/2024). Setelah rancangan selesai, KPU melakukan uji publik, konsultasi dengan DPR dan pemerintah, lalu harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, KPU juga bakal mengadakan dua rapat koordinasi, yakni rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan ad hoc Pemilu 2024 dan persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024. Pembentukan badan ad hoc oleh KPU akan berlangsung pada 17 April-5 Mei 2024.
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, menuturkan terdapat sejumlah permasalahan yang perlu dievaluasi KPU, khususnya terkait panitia penyelenggara pemilihan. KPU perlu memastikan kemandirian dan profesionalitas anggota badan ad hoc mengingat banyaknya proses manajemen hitung dan rekap pemilu yang bermasalah. Selain itu, tahapan krusial yang membutuhkan perhatian khusus adalah pendaftaran pemilih dan proses verifikasi dukungan calon perseorangan.