Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Penundaan Pemilu 2024

Hasil survei LSI terbaru (25 Februari-1 Maret 2022) menyatakan mayoritas responden menolak gagasan penundaan Pemilu 2024. Sebanyak 64,1 persen responden berpendapat, pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dukungan pelaksanaan pemilu juga berasal dari kalangan yang menyatakan cukup/sangat puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo, yakni 56,9 persen. Padahal, kepuasan kepada Presiden Jokowi saat ini juga cukup tinggi yaitu sebesar 66,3 persen. Meski puas, mayoritas dari mereka juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Sejumlah koalisi masyarakat sipil menginisiasi petisi tolak penundaan pemilu 2024. Koalisi masyarakat sipil berpandangan, Indonesia berpotensi melanggar prinsip pemerintahan presidensial jika menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang jabatan presiden. Wakil Sekjen PKB, Luqman Hakim, menilai langkah Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang menyampaikan aspirasi penundaan Pemilu 2024, ada baiknya. Sebab, selama ini isu penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan masa jabatan tiga periode seperti seolah-olah bak ‘api di dalam sekam’.

Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pembatasan masa jabatan presiden sudah diatur dalam UUD 1945. Alasan penundaan Pemilu 2024 juga dinilai tak masuk akal, mengingat DPR, pemerintah, penyelenggara pemilu sudah menyepakati tanggal pelaksanaannya. Pemulihan ekonomi yang menjadi alasan penundaan juga dinilainya tak substansial. Sikap Presiden Jokowi yang berulang kali menolak perpanjangan masa jabatan presiden sudah tepat. Namun, Presiden Jokowi dapat kembali mengeluarkan pernyataan penolakan agar manuver yang dilakukan oleh sejumlah elite partai politik dapat terhenti.

Search