Dari tujuh indikator kinerja pemerintah yang dalam survei Kompas Januari lalu dinilai publik belum baik, pada survei Mei 2023 tersisa dua indikator, yakni memberantas suap dan jual beli kasus hukum serta penyediaan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Adapun lima indikator lain yang pada survei Mei 2023 kepuasan publik menjadi di atas 50 persen ialah memberantas KKN, menjamin perlakuan setara oleh aparat hukum terhadap semua warga, memberdayakan petani dan nelayan, mengendalikan harga barang dan jasa, serta mengatasi kemiskinan.
Menko Polhukam, Mahfud MD, yang ditemui di Jakarta, Jumat (19/5/2023), menilai, peningkatan kepuasan publik terhadap pemerintah tidak lepas dari upaya intensif meningkatkan kinerja di semua sektor. Presiden Jokowi mengendalikan langsung langkah-langkah perbaikan melalui para menteri dalam rapat yang rutin dan intensitas tinggi. Di sisi lain, pemerintah memperbaiki kinerja di bidang hukum. Salah satunya mengawasi penyelesaian kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat. Antarlembaga penegak hukum dikoordinasikan agar tidak ada kasus hukum yang tidak dituntaskan. Di samping itu, tetap mengupayakan pembentukan undang-undang yang mampu mengakselerasi penegakan hukum, salah satunya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.
Pengajar kebijakan publik UGM, Yogyakarta, Gabriel Lele, memandang, tingkat kepuasan publik yang mencapai 70,1 persen merupakan capaian yang sangat tinggi jika dikomparasikan dengan negara-negara lain secara internasional. Hanya saja, dalam konteks Indonesia yang masih terus berbenah, itu bukan angka yang ideal. Gabriel memprediksi, langkah yang diambil pemerintah di sisa masa jabatannya masih akan bersifat temporer dan situasional.