China menyumbangkan jumlah mahasiswa asing terbanyak di Universitas Harvard dan kini mereka menghadapi ketidakpastian usai pemerintahan Presiden AS Donald Trump melarang Harvard menerima mahasiswa asing untuk tahun ajaran mendatang. Menurut data Kantor Internasional Harvard, mahasiswa non-penduduk AS mencakup lebih dari seperempat populasi kampus, dengan mahasiswa dari China sebagai kelompok terbanyak.
Kebijakan Trump ini tak hanya menyetop penerimaan baru, tapi juga mengharuskan mahasiswa asing yang sudah terdaftar untuk pindah ke universitas lain jika ingin mempertahankan status visa mereka. Langkah yang diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) ini memicu kekhawatiran luas di kalangan pelajar, khususnya dari China. Pemerintah China pun mengecam keras kebijakan ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menilai langkah AS sebagai bentuk politisasi kerja sama pendidikan.
Terbaru, Pengadilan Distrik Massachusetts, Amerika Serikat menangguhkan sementara keputusan pemerintahan Trump melarang Universitas Harvard menerima dan menampung mahasiswa asing. Penangguhan ini dilakukan setelah kampus Ivy League itu menggugat tindakan Trump yang dinilai melanggar hukum. Dalam sidang pada Jumat (23/5) waktu setempat, hakim Pengadilan Distrik Massachusetts, Allison Burroughs, memerintahkan “Pemerintahan Trump dilarang melaksanakan pencabutan sertifikasi SEVP (Student and Exchange Visitor Program) milik penggugat.” Sidang lanjutan atas gugatan Harvard terhadap Trump ini akan berlangsung pada 29 Mei mendatang.