Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat, Moeldoko Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab

Penyaluran subsidi motor listrik hingga kini belum maksimal lantaran masih ada beberapa persoalan yang harus dipecahkan supaya mampu menarik minat dari calon konsumen. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan, sejatinya subsidi motor listrik senilai Rp7 juta yang diberikan pemerintah sudah cukup bagus. Namun, regulasi tak serta merta membuat populasi motor listrik semakin meningkat. Beberapa isu yang saat ini belum dipecahkan adalah tarikan dari unit motor listrik masih kurang dibandingkan teknologi internal combustion engine (ICE), jarak tempuh masih terlampau dekat, hingga pengisian daya yang terbilang lama.

“Isu-isu ini yang nanti lambat laun akan terpecahkan secara alamiah. Ke depan pastinya charging lebih cepat, jaraknya lebih jauh, dan harganya lebih murah,” kata Moeldoko yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Senin (22/4/2024). Berdasarkan data dari sisapira.id, total penyaluran subsidi motor listrik kuota tahun ini per 22 April 2024 telah menembus angka 11.563 unit. Jumlah tersebut sudah melampaui 11.532 unit motor listrik yang tersalurkan sepanjang 2023.

Ketentuan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta telah diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023. Aturan ini pun mengubah syarat penerimaan subsidi yang tadinya dari empat golongan menjadi 1 NIK untuk 1 unit. Sebanyak 50.000 unit kuota subsidi telah disiapkan untuk anggaran 2024.

Search