Anggaran subsidi energi 2022 berisiko terus membengkak. Ini adalah konsekuensi atas keputusan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bersubsidi, di tengah kenaikan harga minyak global. Berdasarkan Peraturan Presiden No 98 Tahun 2022, anggaran subsidi tahun ini mencapai Rp 283,7 triliun. Angka ini masih harus bertambah dengan anggaran kompensasi ke PT PLN dan Pertamina sebesar Rp 293,5 triliun. Alhasil, total subsidi termasuk energi mencapai Rp 577,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut semula anggaran kompensasi kepada Pertamina dan PLN tahun ini hanya Rp 18,5 triliun. Atas persetujuan DPR ditambah menjadi Rp 275 triliun menjadi Rp 293,5 triliun. Dari jumlah itu, semester I- 2022, kami membayar Rp 104,8 triliun agar PLN dan Pertamina bisa menahan kenaikan harga listrik, BBM, minyak tanah dan gas elpiji 3 kilogram agar tidak berdampak ke masyarakat,” kata Menkeu. Agar subsidi tak membengkak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, pemerintah akan merevisi Perpres 191/2014 tentang pembatasan penjualan BBM subsidi.