Subsidi Beli Motor Listrik Rp7 Juta Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta berlaku untuk produk dalam negeri. Arifin mengatakan besaran subsidi yang digelontorkan pemerintah adalah Rp7 juta per unit, berlaku Maret 2023, untuk motor listrik baru dan konversi.

Arifin menargetkan ada 50 ribu unit motor konversi tahun ini. Sementara itu, Arifin mengatakan target subsidi untuk pembelian motor listrik baru kurang lebih tak jauh beda. Ia juga menyebut tidak ada batasan harga motor listrik baru yang mendapat subsidi. Arifin juga mengatakan bakal meminta Kementerian Perindustrian agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk motor listrik tidak langsung tinggi. Ia berharap Kemenperin bisa menerapkannya secara bertahap.

Search