Subsidi BBM, Listrik, dan Elpiji Berpotensi Jebol

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui adanya potensi realisasi belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan elpiji yang lebih tinggi dari anggaran pada tahun ini. Dengan kata lain, belanja subsidi berpotensi melampaui batas atau ‘jebol’ seperti tahun 2022. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan realisasi belanja subsidi. Hal ini seiring belum bisa dikendalikannya konsumsi energi yang disubsidi pemerintah. “Mengenai risiko pelampauan kuota untuk subsidi dan kompensasi BBM, elpiji, serta listrik, memang kami terus mencermati hal tersebut karena ada potensi untuk itu,” tutur dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Senin (14/8/2023). Oleh karenanya, Isa menambah, pemerintah terus berkoordinasi dengan badan usaha yang diberikan penugasan, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Pemerintah meminta kepada dua perusahaan energi pelat merah itu untuk dapat mengendalikan volume BBM, listrik, dan elpiji.

Meskipun terdapat potensi jebolnya kuota subsidi, Isa meyakini, dampaknya terhadap APBN diyakini tidak signifikan. Pasalnya, harga bahan baku komoditas yang disubsidi masih berada di bawah harga yang ditetapkan dalam APBN 2023. Dalam asumsi dasar ekonomi makro tahun 2023, harga minyak mentah ditetapkan sebesar 90 dollar AS per barrel. Sementara itu, sampai dengan Juli 2023 realisasinya sebesar 75,21 dollar AS. Harga minyak mentah memang sedaang berada dalam tren penurunan. “Tapi ini akan terus kami cermati, dan terutama kami ingin mengajak semua pihak untuk menjaga agar konsumsi BBM bersubsidi, listrik bersubsidi, dan juga elpiji itu bisa kita kendalikan bersama dan tidak melampaui kuota yang sudah ditetapkan,” ucap Isa.

Sebagai informasi, realisasi belanja subsidi energi pemerintah mencapai Rp 145,69 triliun sampai dengan Juli 2023. Realisasi ini sebenarnya baru setara 43 persen dari alokasi yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 339,6 triliun. Adapun realisasi belanja subsidi energi terdiri dari subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 48,5 triliun, subsidi elpiji 3 kilogram sebesar Rp 37,7 triliun, dan subsidi dan kompensasi BBM sebesar Rp 59,7 triliun.

Search