Subsidi BBM dan Listrik Bengkak, Sri Mulyani Minta Anggaran Ditambah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Karena pilihannya hanya dua kalau subsidi tidak dinaikkan, harga BBM dan listrik akan naik. Sedangkan kalau harga BBM dan listrik tidak naik, yang naik subsidi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI dilansir dari Antara, Jumat (20/5/2022). Adapun tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG senilai Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.

Selain itu, terdapat pula usulan tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun yang akan terdiri dari kompensasi BBM Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun. Di sisi lain, masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp 108,4 triliun yang meliputi kompensasi BBM Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp 24,6 triliun. “Dengan demikian secara keseluruhan total tambahan kebutuhan kompensasi tahun 2022 adalah Rp 324,5 triliun,” Ujar Sri Mulyani.

Search