Salah satu kompleks suci bagi umat muslim, Masjid Al-Aqsa, di Yerusalem Timur, diserbu pemukim Israel ilegal. Otoritas Palestina mengatakan bahwa aksi penyerbuan pemukim Israel terhadap Masjid Al-Aqsa semakin meningkat. Palestina mendesak PBB untuk mengambil tindakan menyikapi hal tersebut. Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, mengatakan bahwa penyerbuan para pemukim Israel akan memiliki konsekuensi serius terhadap status quo historis dan legal di lokasi konflik dan di kota yang diduduki. Mereka meminta PBB untuk mengambil tindakan segera untuk menyelamatkan Yerusalem, dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen yang ada di dalam wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan kepada PBB dan badan-badannya “untuk memikul tanggung jawab mereka dan mengambil tindakan mendesak untuk menyelamatkan kota Yerusalem dan tempat-tempat suci Kristen dan Islam, terutama Masjid Al-Aqsa, dan memberikan perlindungan terhadap tindakan dan rencana eskalasi sepihak pendudukan (Israel)”. Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina, para pemukim Israel yang ilegal telah melakukan sedikitnya 25 penyerbuan di kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan lalu. Disebutkan juga bahwa pasukan Israel menutup Church of the Holy Sepulchre atau Gereja Makam Kudus selama 11 hari, melarang umat Kristen untuk berdoa di sana, dengan dalih masalah keamanan.