Strategi Kemenperin Redam Dampak Pajak Karbon CBAM ke Ekspor Baja RI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah strategi untuk meredam dampak penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa terhadap kinerja ekspor baja nasional. Bagi importir UE, termasuk Indonesia, wajib membeli sertifikat CBAM sesuai emisi produk, yang harganya terkait dengan harga karbon di EU ETS (Sistem Perdagangan Emisi UE). Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari mengatakan industri baja nasional perlu melakukan transformasi menuju industri hijau apabila menjadikan Eropa sebagai tujuan ekspor utama.

Kemenperin mempunyai tiga strategi yang akan dilakukan untuk meredam dampak penerapan pajak karbon CBAM tersebut. Pertama, melakukan transisi teknologi dengan mengoptimalkan jalur produksi yang menghasilkan emisi jauh lebih rendah. Langkah ini untuk menekan intensitas karbon produk besi dan baja. Kedua, mendukung adopsi teknologi net-zero emission sebagai bagian dari strategi jangka panjang industri baja nasional agar sejalan dengan tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan. Ketiga, mempersiapkan data emisi yang akurat. Industri baja diminta mempersiapkan sistem pencatatan dan pelaporan emisi yang sesuai dengan standar CBAM agar proses ekspor ke Uni Eropa tidak terkendala regulasi.

Search