Stabilisasi Harga dengan Pasokan Produk Lokal Harus Diperluas

Upaya Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) melakukan stabilisasi harga cabai melalui operasi pasar dengan mendatangkan produk lokal dari daerah lain harus diperluas. Hal itu penting agar petani atau produsen di daerah pemasok mendapat penerimaan, sedangkan daerah yang membutuhkan pasokan komoditas tertentu bisa memperoleh harga yang terjangkau. Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan langkah memprioritaskan pangan lokal itu harus ditingkatkan dan perlu ditiru lembaga pemerintah lainnya.

Prioritas pemanfaatan produk lokal, dapat dilakukan melalui peningkatan pertukaran lokal melalui kerja sama antardaerah dalam skema Government to Government (G to G) seperti yang dilakukan Badan Pangan. Selain melakukan terobosan, juga dipelukan keputusan yang mengikat instansi pemerintahan dengan surat keputusan (SK) bupati/wali kota untuk menggunakan produk lokal. Hal lainnya ialah dengan fasilitasi oleh pemerintah terhadap skema Business to business (B to B) pangan lokal.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi, mengatakan pemerintah mendorong kebijakan harga sebagai insentif sekaligus perlindungan terhadap petani agar harga komoditas pertanian tidak jatuh dan harga di tingkat konsumen tidak terlampau tinggi. Perlindungan kepada petani dan konsumen harus menciptakan kombinasi keseimbangan harga di antara kedua pihak. Kebijakan yang dibuat harus mampu memberikan insentif bagi petani agar dapat berproduksi sekaligus membuat konsumen dapat mengakses pangan dengan harga wajar.

Search