Pemerintah mencatatkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,3 triliun hingga April 2025. Capaian ini terjadi setelah APBN mengalami defisit Rp 104,2 triliun pada bulan Maret. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pendapatan negara hingga April 2025 mencapai Rp 810,5 triliun, atau setara 27% dari target dalam APBN 2025. Angka ini turun 12,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 925,2 triliun. Penurunan pendapatan negara dipengaruhi oleh turunnya penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan pajak tercatat turun sebesar 10,8%, sedangkan PNBP turun lebih dalam, yaitu 24,7%. Meski demikian, Sri Mulyani menilai realisasi anggaran menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi Indonesia masih terjaga di tengah tantangan global.