Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini tidak akan setinggi 2022. Prediksi ia dasarkan pada realisasi pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Juli kemarin. Berdasarkan data pada Juli kemarin, penerimaan pajak menyentuh Rp1.109,1 triliun atau 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Namun, pertumbuhan penerimaan pajak Januari-Juni 2023 secara tahunan (yoy) hanya 7,8 persen alias anjlok tajam dari periode sama di 2022 yang masih bisa sebesar 58,8 persen. “Sehingga pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu, namun masih tumbuh positif.
Kita harus tetap waspada karena pertumbuhan bulanan, Juni dan Juli, negatif. Ini adalah koreksi menuju normalisasi,” tuturnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (11/8). Ia merinci penerimaan pajak pada Juni 2023 terkontraksi 21 persen yoy. Sedangkan penerimaan pajak pada bulan ini merosot 4,8 persen secara tahunan. Meski begitu, sebenarnya penerimaan pajak hingga Juli 2023 masih tumbuh positif.
Ani merinci Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) berhasil tembus Rp636,5 triliun atau tumbuh 6,98 persen dan sudah mencapai 72,86 persen dari target APBN 2023. Lalu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp417,6 triliun alias naik 10 persen menyentuh 56,21 persen dari target. Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tumbuh 44,76 persen ke Rp9,6 triliun atau 23,99 persen dari target. Hanya penerimaan PPh Migas yang terkontraksi 7,9 persen di angka Rp45,31 triliun hingga Juli 2023 ini. Meski begitu, capaian ini sudah menembus 73,74 persen dari target APBN.