Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hotel-hotel Daerah Kena Dampak Pembatalan

Dampak surat edaran Menteri Keuangan terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas mulai terlihat di sektor usaha perhotelan. Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia. (PHRI) Maulana Yusran mengatakan telah menerima laporan pembatalan kegiatan pemerintah dari sejumlah hotel di daerah. Kebijakan penghematan perjalanan dinas untuk menteri dan pejabat tertuang dalam surat bernomor S-1023/MK.02/2024. Edaran itu dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 7 November 2024. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kementerian dan lembaga seperti kejaksaan dan kepolisian diminta memangkas anggaran perjalanan dinas masing-masing minimal 50 persen.

Maulana mengatakan setelah instruksi itu terbit, pembatalan agenda pemerintahan mulai terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. “Yang saya sudah dengar (pembatalan) itu salah satunya dari Jawa Barat. Kemarin saya juga dengar dari Makassar. Ada beberapa daerah lain yang juga ikut melaporkan,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 10 November 2024. Pembatalan ini berdampak pada proyeksi pendapatan hotel selama setahun. Pengusaha, Maulana menerangkan, sudah menghitung keuntungan, karena agenda pemerintah kebanyakan tak mendadak. Ada banyak yang sudah melakukan reservasi di awal dan sudah ada kesepakatan atau deal antara penyelenggara dan pihak hotel. “Kami berharap (pembatalan) tidak terjadi pada saat tutup tahun agar tak banyak impact-nya terhadap di semua sektor,” ujarnya lagi. PHRI mendukung efisiensi anggaran pemerintah, namun pembatasan perjalanan dinas dianggap dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

Search