Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan duit negara akan terkuras Rp3,2 triliun untuk insentif baru yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sektor properti. Ia merinci Rp2 triliun dihabiskan untuk penggratisan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPn DTP) atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar. Rinciannya, Rp300 miliar pada November 2023-Desember 2023 dan Rp1,7 triliun untuk bebas PPn 50 persen di 2024.
Lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,2 triliun disedot untuk penggratisan biaya administrasi Rp4 juta bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Untuk periode November 2023-Juni 2024, ada 8 bulan, PPN ditanggung pemerintah 100 persen artinya tidak dipungut. Sedangkan untuk Juli 2023-Desember 2024 PPn DTP 50 persen,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).