Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melaporkan tiga grup perusahaan sawit yang diduga telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sawit dan program biodiesel kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun, SPKS menilai lembaga tersebut belum menanggapi laporan mereka. Para petani sawit menyesalkan kelambanan upaya perbaikan tata kelola sawit oleh pemerintah maupun pelaku usaha di sektor tersebut. Kelambanan tersebut mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terus terjadi, terutama dalam program mandatory biodiesel sehingga merugikan petani sawit di daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan para petani sawit dari 20 Kabupaten penghasil sawit terbesar di Indonesia yang tergabung di dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dalam aksi beruntun di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kantor Wilmar Group dengan tema Industri Untung Petani Buntung, Selasa (15/11). “Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi dan meminta pemerintah agar 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi terbesar termasuk Wilmar yang paling besar keuntungannya dari subsidi ini segera diaudit,” ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam rilis.
SPKS menyebut ada tiga grup perusahaan sawit yang disubsidi pemerintah menjalankan program mandatori biodiesel diduga melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tiga grup itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Sinas Mas. SPKS menilai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini difasilitasi kebijakan pemerintah yang menggelontorkan subsidi bagi grup perusahaan sawit tersebut. Kondisi ini diklaim terjadi sejak program mandatori B20 hingga saat ini menjadi B30. Kasus mafia minyak goreng sejak beberapa bulan lalu menurut Darto seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas. Darto mengatakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri sawit makin terjaga. Ini karena perluasan lahan yang melampaui batas dalam aturan hukum, penguasaan suplai bahan baku, produksi dan ekspor oleh segelintir grup perusahaan sawit kelas kakap yang juga ditopang oleh kebijakan subsidi dalam program hilirisasi mandatori biodiesel.