S&P Beri Peringkat Kredit RI BBB, Sri Mulyani: Kami Kelola Utang Hati-Hati

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus mengelola utang negara secara prudent atau hati-hati dan akuntabel. Hal tersebut terbukti dengan capaian peringkat utang RI dari lembaga pemeringkat Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) mempertahankan pada BBB. Sri Mulyani menurutkan hal ini menjadi upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pada level 5,2% pada akhir tahun ini. “Pemerintah mengelola utang secara hati-hati serta akuntabel dengan pemilihan tingkat risiko portofolio yang cermat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang kuat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Bendahara Negara tersebut menyadari pengelolaan ekonomi yang hati-hati dan kebijakan yang responsif menguatkan kepercayaan investor dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. “Dengan demikian, pemerintah terus berupaya untuk menjaga displin fiskal dan memperdalam sektor keuangan domestik, demi mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya. Adapun pada 30 Juli 2024, S&P juga mempertahankan peringkat utang jangka pendek pada A-2 denga outlook stabil. Hal ini mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kebijakan ekonomi dan fiskal Indonesia yang prudent dan solid.

S&P menilai Indonesia berhasil menjaga stabilitas fiskal dengan kebijakan yang hati-hati. Pemerintah Indonesia mampu mengelola anggaran dengan disiplin dan menjaga defisit fiskal di bawah 3% terhadap PDB. Selain itu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih relatif rendah dibandingkan peers pada level investment grade. Di sisi lain, stabilitas makroekonomi juga menjadi salah satu faktor utama yang mendukung peringkat kredit Indonesia. Insentif pajak yang diberikan pada industri manufaktur dan pengolahan diyakini oleh S&P akan bermanfaat dalam pengembangan sektor industri yang terkait. S&P juga menyoroti cadangan devisa dan sistem perbankan yang cukup kuat dalam menahan gejolak ekonomi. Selanjutnya, lembaga pemeringkat ini juga memandang baik kerjasama pemerintah dengan Bank Indonesia dalam memelihara kestabilan ekonomi tanpa mempengaruhi independensi bank sentral.

Search