Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018–2023, Mohammad Riza Chalid, disebut berada di Malaysia. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta Kejaksaan Agung yang memperoleh data dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Meski sempat beredar kabar bahwa Riza berada di Singapura, pihak imigrasi tidak memiliki informasi terkait keberadaan tersebut. Kejagung menyatakan tengah mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memulangkan Riza Chalid agar dapat diperiksa.
Selain Riza Chalid, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka lainnya dalam kasus yang sama, termasuk sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Mereka antara lain berasal dari jajaran VP, direktur, dan manajer di Pertamina serta perusahaan mitra. Delapan tersangka tersebut telah ditahan selama 20 hari ke depan guna keperluan penyidikan, sementara Riza Chalid belum ditahan karena keberadaannya di luar negeri dan masih dalam proses pelacakan dan negosiasi pemulangan.