Bawaslu telah menyurati KPU dan Mendagri Tito Karnavian soal pembukaan akses data data penduduk potensial Pemilu (DP4) untuk Pemilu 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa Bawaslu juga masih menunggu respons Presiden Jokowi, karena tembusan surat juga diberikan kepada Presiden.
Jika Bawaslu tidak mendapatkan respons terkait akses data DP4 itu, Rahmat mengatakan ada potensi celah kecurangan yang terjadi. Oleh karena itu, pihaknya pun desak agar data DP4 bisa diakses Bawaslu. Kecurangan yang bisa terjadi misalnya, e-KTP digunakan orang lain, seperti yang terjadi pada Pilkada 2020, ada daerah yang e-KTP-nya digunakan orang yang meninggal seminggu sebelumnya. Saat kasus itu ditemukan maka diputuskan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS terkait.
Ketua Bawaslu mengatakan jika tidak ada data yang dipegang, maka akan itu sulit mengawasi pemutakhiran data pemilih, berapa meninggal, berapa ASN, TNI-Polri yang pensiun. Selain itu, jika ada pelajar yang sudah masuk usia pemilih, atau bersangkutan ikut pendidikan dinas ketentaraan dan kepolisian maka tidak bisa memilih.