Soal Kasus Korupsi PDNS, Menkomdigi Siap Berikan Data ke Penegak Hukum

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan, akan memberikan data-data yang dibutuhkan penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS periode 2020-2024. Ia menyebut, memberikan ruang seluas-luasnya kepada para penegak hukum. Pada prinsipnya Kemkomdigi akan membantu penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejari Jakarta Pusat memeriksa pejabat Komdigi terkait pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS periode 2020-2024, dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berlangsung pada Senin-Selasa, 17-18 Maret 2025. Namun, dia tidak memerinci siapa pejabat Komdigi yang diperiksa. Setelah ini, penyidik Kejari Jakarta Pusat masih akan terus memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan penyidikan perkara tersebut.

Search